komprehensifhakikat profesi keguruan. Secara lebih perinci, kompetensi umum tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut. 1. Menjelaskan pengertian profesi dan profesi keguruan secara komprehensif. 2. Memberikan rasional/alasan mengapa guru perlu menguasai profesi keguruan. 3. Menjelaskan fungsi dan peran profesi keguruan. 4. Profesionalisme guru merupakan salah satu aspek majunya pendidikan. namun apakah yang dimaksud dengan profesionalisme guru. berikut ini adalah beberapa definisi dan pengertian profesionalisme guru menurut para guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai IPTEKS dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas. Tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, melatih, dan mengembangkan kurikulum perangkat kurikulum.Profesionalisme berasal dan kata profesi’ yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dan pendidikan akademis yang etimologi, istilah profesi berasal dan bahasa Inggris, yaitu profession’ atau bahasa latin, profecus’, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoretis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya, jabatan profesional tidak bisa dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut. Melainkan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang disiapkan secara khusus untuk bidang yang diembannya. Misalnya, seorang guru profesional yang memiliki kompetensi keguruan melalui pendidikan guru seperti S1-PGSD, Si Kependidikan, AKTA Pendidikan yang diperoleh dan pendidikan khusus untuk bidang tersebut. Kompetensi guru tersebut diperbleh melalui apa yang disebut profesionalisasi yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu preservice training atau pra-jabatan maupun setelah menjalani suatu profesi in-service training.Profesi dapat diartikan juga sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya dan pendidikan akademis yang Martinis Yamin 2007 “profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan Jasin Muhammad dalam Yunus Namsa, 2006, “profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi, serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan yang ahli.”Menurut Didi Atmadilaga, “profesi merupakan wewenang praktik suatu kejuruan yang bersifat pelayanan pada kemanusiaan secara intelektual spesifik yang sangat tinggi, yang didukung oleh penguasaan pengetahuan keahlian serta seperangkat sikap dan keterampilan teknik, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus yang penyelenggaraannya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan tinggi yang bersama memberikan izin praktik atau penolakan praktik dan kelayakan praktik dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diawasi langsung oleh pemerintah maupun asosiasi profesi yang bersangkutan.”Berdasarkan berbagai pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu bidang pekerjaan atau keahlian tertentu yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap, dan keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis yang UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.”Menurut Djam’an Satori, “profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.”Menurut Walter Johnson 1959 profesional professionals sebagai “.... seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dan biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang berkadar tinggi”.Menurut Uzer Usman 1992 adalah “suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.”Kata profesional berasal dan kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang THaar, menjelaskan bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan berasal dan profession’ yang berarti pekerjaan. Menurut Arifin profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan Kunandar profesionalisme berasal dan kata profesi’ yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dan pendidikan akademis yang profesionalisme adalah suatu pandangan terhadap keahlian tertentu yang diperlukan dalam pekerjaan tertentu, yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus. Profesionalisme mengarah kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesi yang Guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang luas di Oemar Hamalik 200627 guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas Rusman, Model-model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru Jakarta Rajawali Pers, 2011.
Perusahaanmemerlukan sikap professional dari setiap karyawan yang bekerja pada setiap fungsipekerjaan. Menurut KaiserSuhrawardi Lubis 19946-7. Berikut ini merupakan pengertian profesi menurut sudut pandang para ahli. Pengertian Etika - Fungsi Manfaat Macam Perbedaan Contoh Para Ahli. Pengertian Profesi Menurut Para Ahli. Source: id.scribd.com
Guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukaan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai bicara dalam bidang-bidang tertentu belum tentu dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru di perlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus mengusai seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Pengertian lain dari guru adalah unsur penting di dalam keseluruhan sistem pendidikan. Karena itu peranan dan kedudukan guru demi meningkatkan mutu dan kualitas anak didik harus diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Pengertian dan definisi guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya melakukan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang dipikulnya. Di dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang bisa dilaksanakan yaitu tugas profesional, tugas kemasyarakatan dan tugas manusiawi. Baca Juga Pengertian Guru Menurut Para Ahli Menurut Semana 1994, seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini 1990 dalam semana, 1994, berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya misalnya sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll yang diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan. Menurut Rice dan Bishoprick 1971 guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya dalam melaksanakan tugas-tugas nya sehari-hari. Profesinal guru oleh dari kedua ahli tersebut dipandang sebuah proses yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain menjadi mengarahkan diri sendiri. Dalam UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusussanya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sedangkan dalam UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Peran Guru Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut Guru Sebagai Pendidik Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik nurturer berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada. Guru Sebagai Pengajar Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar. Guru Sebagai Pembimbing Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Guru harus memaknai kegiatan belajar. Guru harus melaksanakan penilaian. Guru Sebagai Pemimpin Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Guru Sebagai Model dan Teladan Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum. Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Sebagai Anggota Masyarakat Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Guru sebagai administrator Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Guru Sebagai Penasehat Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Guru Sebagai Pembaharu Inovator Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya. Guru Sebagai Emansipator Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Guru Sebagai Evaluator Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Guru Sebagai Kulminator Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir kulminasi. Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik. Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran. Kompetensi Guru Menurut Mulyasa kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional. Sebelum membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian, penulis uraikan secara singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat 1 menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Bahwa guru yang profesional itu memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai saat ini. Kode Etik Guru Isi Pokok Kode Etik Guru, terdiri atas Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku Mematuhi norma dan etika susila Menghormati kebebasan akademik Melaksanakan tridarma perguruan tinggi Menghormati kebebasan mimbar akademik Mengukuti perkembangan ilmu Mengembangkan sikap obyektif dan universal Mengharagai hasil karya orang lain Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif Mengutamakan tugas dari kepentingan lain Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi akademik, administrasi dan moral. Tugas Guru Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk PENGABDIAN. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Bidang Profesi meliputi Mendidik meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Bidang Kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya, dan menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bidang Kemasyarakatan masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai MANUSIA PEMBANGUNAN. Daftar Pustaka Bafadal, Ibrahim. 2003, Peningkatan Profesional Guru SD, Jakarta Bumi Aksara Mulyasa. 2007, Menjadi Guru Profesional, Bandung PT Remaja Rosdakarya. Sadulloh, 2006, Pedagogik,  Bandung Upi Press Yasyin, Sulchan. 1997, Kamus Bahasa IndonesiaKBI – Saku, Surabaya Amanah Demikianlah pembahasan mengenai 14 Peran Guru – Pengertian Menurut Para Ahli, Kompetensi, Kode Etik dan Tugas semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. Baca Juga  “Ragi & Jamur” Definisi & Ciri – Perbedaan  Efek Rumah Kaca adalah  Penelitian adalah  Kesehatan Lingkungan  Pengertian Ilusi  Kartu Kredit adalah
APENGERTIAN PROFESI KEGURUAN. Sebelum kita ke pengertian profesi keguruan hendaknya kita memahami kata profesi terlebih dahulu. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang di landasi oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan tertentu. Pada dasarnya profesi ini menuntut ke ahlian dalam bidang yang dipilihnya. Istilah istilah yang berkaitan tentang
Pengertian Profesi – Profesionalisme, Professional, Syarat, Ciri, Contoh, Para Ahli Iyalah suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadiaan serta sikap profesional. Profesi berasal dari kata bahasa Inggris profesion , bahasa latin professus yang berartikan mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan suatu profesi iyalah suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadiaan serta sikap profesional. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Tugas DPD Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tugas, Dasar Hukum Dan Wewenang DPD Berikut ini merupakan pengertian profesi menurut sudut pandang para ahli. Peter Jarvis 1983 21 profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu. Cogan 1983 21 profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan. Dedi Supriyadi 1998 95 profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi. SCHEIN, 1962 Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. HUGHES, 1963 Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya. DANIEL BELL 1973 Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. PAUL F. COMENISCH 1983 Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu. K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. SITI NAFSIAH Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab. DONI KOESOEMA A Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan 6 Lembaga Agama Pengertian, Contoh, Macam, Tujuan LENGKAP Dapat disimpulkan, Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama. Pendidikan tinggi Latihan khusus Punya keterampilan Punya keahlian Tanggung jawab Kesetiaan Pengertian Profesionalisme Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Lembaga Pendidikan Pengertian, Macam Dan 6 Fungsi Lengkap Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral. Pengertian Professional Professional menunjuk pada dua hal. Pertama orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “ Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, professional dikontraskan dengan “ non-profesional” atau “ amatir”. Syarat – syarat profesi Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti Standar unjuk kerja Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas Akademik yang bertanggung jawab Organisasi profesi Etika dan kode etik profesi Sistem imbalan Pengakuan masyarakat Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Lembaga Keluarga Pengertian Dan 4 Tahapannya LENGKAP Ciri – Ciri Profesi Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sifat ciri atau karakter profesi adalah profesi membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai, yaitu harus adanya keterampilan yang khusus dalam suatu bidang pekerjaan. Suatu pekerjaan khas dengan keahlian serta ketrampilan , yaitu biasa ahli dalam 1 bidang saja Menuntut kemampuan kinerja intelaktual , iyalah kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat melakukan berbagai aktivitas seperti mental -berpikir, menalar, serta memecahkan masalah. Mempunyai konsekuen memikul tanggung jawab pribadi secara penuh. Kinerja lebih mengutamakan pelayanan dari pada imbalan ekonomi. Ada sangsi jika terdapat pelanggaran. Memiliki kebebasan untuk memberikan judgment. Ada pengakuan dari masyarakat Memiliki kode etik serta asosiasi profesional Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah Layanan publik serta altruisme. Diperolehnya dari penghasilan kerja dalam profesinya yang dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik Status dan imbalan yang tinggi. Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, serta imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal itu dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. Contoh Sebuag Profesi Jabatan yang melibatkan intelektual Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus Jabatan yang memerlukkan persiapan profesional yang cukup lama. Jabatan yang memerlukkan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan Jabatan yang menjanjikan karir hidup serta keanggotaan yang permanen Jabatan yang dapat menentukkan baku standart sendiri. Jabatan yang lebih dapat mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Hukum, kedokteran,keuangan,militer,teknik,guru dan lain sebagianya. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Makalah Teks Debat Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari

beda5 Menurut para ahli bahasa, kata murabbi berasal dari kata rabba yurabbi yang berarti membimbing, mengurus, mengasuh, dan mendidik. Sementara kata mu'allim merupakan bentuk isim fa'il dari 'allama yu'allimu yang biasa diterjemahkan mengajar atau mengajarkan.6 Hal ini sebagaimana ditemukan dalam firman Allah sebagai berikut:

Menurut Para Ahli 1. Peter Jarvis 1983 21 , profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu. 2. Cogan 1983 21 , profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan. 3. Dedi Supriyadi 1998 95 ,profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat diartikan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan , jabatan yang menuntut suatu keahlian , yang didapat melalui pendidikan serta latiahan tertentu, menuntut persyaratan khusus , memiliki tanggung jawab serta kode etik tertentu. Profesi suatu bentuk pekerjaan menuntut ď‚· ď‚· ď‚· ď‚· ď‚· ď‚· Pendidikan tinggi Latihan khusus Punya keterampilan Punya keahlian Tanggung jawab Kesetiaan Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sifat ciri atau karakter profesi adalah 1. profesi membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai, yaitu harus adanya keterampilan yang khusus dalam suatu bidang pekerjaan. 2. Suatu pekerjaan khas dengan keahlian serta ketrampilan , yaitu biasa ahli dalam 1 bidang saja 3. Menuntut kemampuan kinerja intelaktual , iyalah kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat melakukan berbagai aktivitas seperti mental -berpikir, menalar, serta memecahkan masalah. 4. Mempunyai konsekuen memikul tanggung jawab pribadi secara penuh. 5. Kinerja lebih mengutamakan pelayanan dari pada imbalan ekonomi. 6. Ada sangsi jika terdapat pelanggaran. 7. Memiliki kebebasan untuk memberikan judgment. 8. Ada pengakuan dari masyarakat 9. Memiliki kode etik serta asosiasi profesional 10. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah 11. Layanan publik serta altruisme. Diperolehnya dari penghasilan kerja dalam profesinya yang dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik 12. Status dan imbalan yang tinggi. Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, serta imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal itu dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. Ciri atau kriteria khusus untuk profesi guru NEA ď‚· ď‚· ď‚· ď‚· ď‚· Jabatan yang melibatkan intelektual Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus Jabatan yang memerlukkan persiapan profesional yang cukup lama. Jabatan yang memerlukkan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan Jabatan yang menjanjikan karir hidup serta keanggotaan yang permanen ď‚· ď‚· ď‚· ď‚· Jabatan yang dapat menentukkan baku standart sendiri. Jabatan yang lebih dapat mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Hukum, kedokteran,keuangan,militer,teknik,guru dan lain sebagianya. PengertianProfesi Guru. Menurut Kartadinata frofesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PROFESI KEGURUANSebelum kita ke pengertian profesi keguruan hendaknya kita memahami kata profesi terlebih dahulu. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang di landasi oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan tertentu. Pada dasarnya profesi ini menuntut ke ahlian dalam bidang yang dipilihnya. Istilah istilah yang berkaitan tentang profesi ini ada 4 diantaranya tentang kehebatan atau keahlian seseorang dalam bidang yang dipilihnya contohnya seperti seorang mahasiswa kedokteran pada saat praktek, mahasiswa tersebut menggunakan pakaian warna putih yang sudah ditetukan, maka siswa kedokteran tersebut harus menggunakan pakaian warna putih. Contoh lainnya yaitu seorang pegawai bank dengan seorang pemulung. Seorang pegawai bank setiap pergi kekantor harus menggunakan pakaian sesuai dengan profesinya . sama halnya dengan pemulung pasti menggunakan pakaian yang sesuai dengan yang mempunyai profesi dan berusaha untuk meningkatkan kemapuan profesionalismenya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategiyang digunakan dalam profesinya sikap seseorang dalam profesinya atau bidang pekerjaan yang yag memiliki profesi kemudian mengembangkan kepropesionalannya baik dilakukan melalui pendidikan maupun cara/latihan-latihan setelah kita paham dengan kata profesi diatas tersebut maka kita bisa menyimpulkan bahwa profesi keguruan merupakan seseorang yang mempunyai latar belakang pendidikan keguruan dan mempunyai keahlian dalam mengajar dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat yang membutuhkan ilmu yang di ETIK PROFESI KEGURUANSetiap profesi pasti mempunyai yang namanya kode etik termasuk profesi keguruan, etik ini merupakan suatu tata cara atau aturan yang kita terapkan didalam sebuah profesi atau pekerjaan yang kita pilih. Dengan adanya kode etik ini akan menjunjung tinggimartabat profesi, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi. Setiap guru diwajibkan mempunyai kode etik dalam mengajar diantaranya guru harus menghargai pendapat murid-muridnya2. Guru jugaharus menggunakan kata kata yang tidak menyinggung perasaan para Seorang guru harus mamakai pakaian yang rapi atau sopan karna akan mempengaruhi dalam proses juga tidak boleh memarahi muridnya yang melakukan kesalahan, guru hendaknya melakukanhal-hal yang bisa merubah sikap murid yang salah tersebut. Lihat Pendidikan Selengkapnya
PengertianProfesi Menurut Para Ahli. Berikut ini merupakan pengertian profesi menurut sudut pandang para ahli. Peter Jarvis ( 1983: 21 ) profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
AbstrakProfesi secara etimologi berasal dari kata profession inggris yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan” profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dank ode etik tertentu. Pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatanyang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus Musriadi, 201627-30.Guru disebut juga sebagai profesi karena menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus yang didapat melalui pendidikan jabatan profesi guru ini tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara juga merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang keguruan Heri Susanto, 202017.Kempetensi professional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan professional. Pengertian dasar kompetensi competency adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan memutuskan sesuatu. Keputusan menteri pendidikan nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sedangkan professional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. To read the file of this research, you can request a copy directly from the FatonahTo relize the next generation of the nation who are educated and have Pancasila morals, it is necessary to have several supporting roles so that students who after taking education are ready to enter and continue the relay of leadership of this nation. In this case, the main key lies in the role of teachers who can guide and direct their students towards the educational goals of the National Education System, namely Law no. 20 of 2003 article 3 concerning the purpose of education to develop the potential of students to become human beings who believe and fear God Almighty, have noble character, are healthy, knowledgeable, capable, imaginative, independent and incarnate as a democratic nation that is also responsible. However, recently there have been many cases involving teachers and students related to the human rights inherent in every human being since they were born with the professionalism of a teacher. Teachers must maintain the professionalism of a teacher to form a moral person or viewed from the point of view of applicable law in Indonesia and human rights so that students get fair treatment and a sense of security at school. This is the focus of this research on the problems of the teaching profession and human rights in the legal perspective of the teaching profession. The purpose of this study was to determine the relationship between the problem of teacher professionalism and student rights from the perspective of the law of the teaching profession. By using library research methods, namely collecting several data sources in the form of books or journals which are then reviewed to be the object of discussion. The results of the research are that the teachers in carrying out their profession must also apply a code of ethics and respect and respect the human rights of everyone, so that teachers can print the next generation of a nation that is superior and has a Pancasila spirit. . Key word Acting Part of Parent, Counseling Children Abstrak Untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan bermoral Pancasila memang membutuhkan beberapa peran yang mendukung agar peserta didik yang setelah menempuh pendidikan siap untuk terjun dan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. Dalam hal ini, kunci utama terletak pada peran guru yang dapat membimbing dan mengarahkan anak didiknya menuju tujuan pendidikan dari Sisdiknas yaitu pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, terampil, imajinatif, independen dan menjelma sebagai bangsa yang demokratis juga bertanggung jawab. Namun, beberapa peristiwa belakangan ini, banyak terjadi kasus yang menjerat guru dengan siswa yang berkaitan HAM yang melekat pada tiap manusia sejak mereka lahir dengan keprofesionalisme seorang guru. Guru harus tetap mempertahankan keprofesionalnya untuk membentuk manusia yang bermoral ataukah melihat dari pandangan menurut hukum yang berlaku di Indonesia dan HAM bagi siswa untuk mendapat perlakuan adil dan rasa aman di sekolah. Hal inilah yang menjadi focus penelitian ini tentang problematika profesi keguruan dan HAM dalam perspektif hukum profesi guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan masalah profesionalisme guru dengan HAM pada anak didik yang dilihat dalam kacamata kode etik guru Dengan menggunakan metode penelitian library research atau studi kepustakaan yakni mengumpulkan beberapa sumber data berupa buku ataupun jurnal yang dikemudian ditelaah untuk dijadikan obyek pembahasan. Hasil penelitian adalah guru dalam menjalankan profesi nya juga harus menerapkan kode etik dan menjunjung juga menghargai HAM setiap orang, agar guru dapat mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan memiliki jiwa Pancasila. Kata kunci Profesi Keguruan, HAM, GuruResearchGate has not been able to resolve any references for this publication. . 31 255 306 278 164 143 182 364

pengertian profesi keguruan menurut para ahli